Selasa, 21 Februari 2012

Doa Kifarat Majelis || waiman cakrabuana

Firman Allah SWT:
“Tidak ada kebaikan pada kebanyakan bisikan bisikan mereka, kecuali bisikan-bisikan dari orang yang menyuruh (manusia) memberi sedekah, atau berbuat makruf, atau mengadakan perdamaian di antara manusia. Dan barang siapa yang berbuat demikian karena mencari keridaan Allah, maka kelak Kami memberi kepadanya pahala yang besar.” (QS 4/114)

Majelis atau pertemuan apapun “tidak akan menjadi kebaikan” jika tidak memuat salah satu dari 3 hal:
1-  Anjuran bersedekah -> pengelolaan ekonomi dan kesejahteraan umat
Bersedekah adalah mengeluarkan sebagian hartanya untuk semata-mata mencari ridha Allah SWT. Bersedekah itu ada yang sunnat hukumnya (QS 2/271, 57/18) ada juga yang wajib hukumnya seperti zakat, infaq (QS 9/103), mas kawin / mahar (QS 4/4), Fidyah (QS 2/196) dan lain lain.

Termasuk pertemuan dalam rangka memberi “anjuran bersedekah” juga adalah pertemuan agar kita (umat), berdaya upaya dan berusaha mencari penghasilan agar bisa bersedekah.

Pertemuan yang memuat didalamnya “anjuran bersedekah” berarti pertemuan dalam rangka:
a-  Mencari dan mengusahakan sumber sumber penghasilan yang halal
b-  Mengelola harta yang telah dicari dan diusahakan
c-  Menyalurkan harta dengan berkah agar bernilai sedekah

2-  Perintah berbuat kebaikan (ma’ruf) -> Pengelolaan Program Umat
Pertemuan yang didalamnya berisi anjuran agar berbuat kebaikan dan terhindar dari kemungkaran adalah pertemuan yang berilai Khair (baik dan berkah) disisi Allah.

Pertemuan yang memuat perintah atau anjuran berbuat ma’ruf (kebaikan) adalah pertemuan yang membicarakan program-program umat islam dalam rangka meraih ma’ruf yang paling besar yaitu “mardhatillah sejati”. Adalah program dalam rangka: memerdekakan umat/rakyat dari penjajahan manusia, yaitu dari hukum-hukumnya yang menjerat leher dan merantai kaki.

3-  Mengadakan Ishlah (Perbaikan) -> Pengelolaan sumber daya manusia
Pertemuan yang dilakukan untuk mengadakan perdamaian, menjauhkan dari pertengkaran, perpecahan dan perseteruan sesama umat Islam.

Mengadakan ishlah berarti, pertemuan yang dilakukan agar umat yang menjadi sumber daya Insan (rijal) bagi teraihnya mardhatillah ini menjadi cukup dan cakap dalam menunaikan tugas pengabdiannya.


Pertemuan seperti inilah yang bernilai kebaikan, diluar itu, tidak memiliki nilai kebaikan disisi Allah SWT.
Ooo



Dan agar pertemuan tersebut bernilai lagi, maka ada baiknya jika dipungkas dengan do’a sebagaimana dicontohkan Rasulullah. Do’a dalam rangka menutup forum atau majelis pertemuan yang baik. Do’a ini juga sering disebut dengan istilah doa Kifarat majelis / Doa penghapus dosa/kesalahan dalam bermajelis.




Artinya: ”Maha suci Engkau Ya Allah dengan segala puji bagimu. Aku bersaksi tidak ada Ilah (Tuhan) selain Engkau, Aku memohon ampunan dan taubat kepada-Mu” (HR Thabrani RA dan Hakim RA)

Semoga pertemuan kita menjadi barokah.


wallahu a'lamu bishowwab
wassalamu alaikum

waiman cakrabuana

Tidak ada komentar:

Posting Komentar